POLISI TANGKAP PETANI PENGEDAR NARKOBA.

Toboali,13/10(Antara Babel)-Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan kembali menangkap seorang petani sekaligus menjadi pengedar narkoba jenis sabu pada Senin(12/10) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Damai Payah Ubi Toboali.

"Penangkapan terhadap HN(40) warga Jalan Kampung Bukit Toboali berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Widodo di Toboali,Selasa.

Disampaikannya pelaku ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di pinggir jalan Damai dengan mengunakan sepeda motor jenis mio.

"Berawal dari informasi masyarakat,petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Yandri langsung melakukan penyelidikan sekaligus dilakukan penangkapan,"kata dia.

Menurut Widodo setelah dilakukan penangkapan selanjutnya pelaku di geledah oleh petugas disaksikan oleh RT setempat.

"Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dashboard motor milik pelaku dibungkus dengan tisu warna putih sebanyak satu paket,"kata dia.

Dirinya mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu paket narkotika jenis sabu dengan  berat bruto 1,07 gram,satu unit sepeda motor dan satu unit HP,Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020