Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan Rp18 miliar untuk mengembangkan dan pembangunan sarana prasana pendukung 800 hektare sawah di Desa Tuik Kabupaten Bangka Barat, guna meningkatkan produksi beras daerah itu.
"Saya sangat mendukung dan senang masyarakat menanam padi, namun sayang lahan pertanian ini berada dalam kawasan konservasi," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ezaldi Rosman Djohan saat menanam padi di Desa Tuik, Senin.
Ia mengatakan seluas 800 hekater lahan pertanian padi di tiga desa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat merupakan kawasan konservasi, sehingga petani di daerah itu belum menerima bantuan pemerintah untuk mengembangkan usaha pertanian padinya.
"Saat ini, kita sedang diurus legalitas lahan pertanian padi di Desa Tuik dan mempersiapkan anggaran Rp18 miliar untuk pengembangan sarana prasarana di daerah ini," katanya.
Menurut dia legalitas lahan pertanian ini bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk digarap. Lahan ini tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh diwariskan secara turun temurun.
"Apabila pengurusan lelgalitas ini sudah selesai, maka diminta persawahan 800 hektare untuk dikelola bersama pihak swasta dengan pola korporasi agar cepat maju," katanya.
Ia berharap petani untuk melakukan penanaman tanaman mangrove dan jambu mete untuk menunjang ekonomi masyarakat setempat.
"Nanti akan kami bantu bibit ketam bakau, alat pertanian, pupuk, dan bibit. Sedangkan jambu mete, nanti dikelola sebagai komoditi ekspor,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya sangat mendukung dan senang masyarakat menanam padi, namun sayang lahan pertanian ini berada dalam kawasan konservasi," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ezaldi Rosman Djohan saat menanam padi di Desa Tuik, Senin.
Ia mengatakan seluas 800 hekater lahan pertanian padi di tiga desa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat merupakan kawasan konservasi, sehingga petani di daerah itu belum menerima bantuan pemerintah untuk mengembangkan usaha pertanian padinya.
"Saat ini, kita sedang diurus legalitas lahan pertanian padi di Desa Tuik dan mempersiapkan anggaran Rp18 miliar untuk pengembangan sarana prasarana di daerah ini," katanya.
Menurut dia legalitas lahan pertanian ini bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk digarap. Lahan ini tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh diwariskan secara turun temurun.
"Apabila pengurusan lelgalitas ini sudah selesai, maka diminta persawahan 800 hektare untuk dikelola bersama pihak swasta dengan pola korporasi agar cepat maju," katanya.
Ia berharap petani untuk melakukan penanaman tanaman mangrove dan jambu mete untuk menunjang ekonomi masyarakat setempat.
"Nanti akan kami bantu bibit ketam bakau, alat pertanian, pupuk, dan bibit. Sedangkan jambu mete, nanti dikelola sebagai komoditi ekspor,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020