Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Provinsi Bangka Belitung (Babel), pada 2015 menargetkan 500 unit bantuan rumah layak huni untuk warga lanjut usia (lansia) miskin di daerah itu.
"Bantuan rumah layak huni ini, merupakan kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lansia miskin," kata Kepala Dinkesos Babel, H.A Roni Rachman di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, untuk membangun 500 unit rumah layak huni tersebut, Dinkesos Babel membutuhkan anggaran Rp5 miliar. Dengan rincian untuk membangun satu unit rumah dibutuhkan Rp10 juta.
"Saat ini jumlah lansia di Babel, sebanyak 5.000 orang dan bantuan rumah ini belum bisa diberikan ke seluru lansia karena anggaran terbatas," ujarnya.
Selain pembangunan rumah, kata dia, pihaknya juga akan merehab rumah-rumah lansia yang tidak layak huni.
"Perbaikan yang akan dilakukan berupa lantai, perbaikan dinding ataupun perbaikan atap rumah," ujarnya.
Menurut dia, syarat untuk mendapatkan bantuan RLH ini, diantaranya lansia yang kurang mampu dan kondisi fisik rumah tidak memadai.
"Saat ini, kami telah mendapatkan data rumah-rumah lansia yang harus dibangun dan rehab, karena tidak layak dihuni lagi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan lansia tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2014 telah menyalurkan bantuan 25 unit RLH di Kabupaten Bangka Tengah.
"Pada tahun ini, bantuan RLH akan dibagi rata ke seluruh kabupaten kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Bantuan rumah layak huni ini, merupakan kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lansia miskin," kata Kepala Dinkesos Babel, H.A Roni Rachman di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, untuk membangun 500 unit rumah layak huni tersebut, Dinkesos Babel membutuhkan anggaran Rp5 miliar. Dengan rincian untuk membangun satu unit rumah dibutuhkan Rp10 juta.
"Saat ini jumlah lansia di Babel, sebanyak 5.000 orang dan bantuan rumah ini belum bisa diberikan ke seluru lansia karena anggaran terbatas," ujarnya.
Selain pembangunan rumah, kata dia, pihaknya juga akan merehab rumah-rumah lansia yang tidak layak huni.
"Perbaikan yang akan dilakukan berupa lantai, perbaikan dinding ataupun perbaikan atap rumah," ujarnya.
Menurut dia, syarat untuk mendapatkan bantuan RLH ini, diantaranya lansia yang kurang mampu dan kondisi fisik rumah tidak memadai.
"Saat ini, kami telah mendapatkan data rumah-rumah lansia yang harus dibangun dan rehab, karena tidak layak dihuni lagi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan lansia tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2014 telah menyalurkan bantuan 25 unit RLH di Kabupaten Bangka Tengah.
"Pada tahun ini, bantuan RLH akan dibagi rata ke seluruh kabupaten kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015