Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, menggelar rapat paripurnna pengesahan raperda APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2021 secara daring guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru di daerah itu.

"Rapat paripurna dilaksanakan secara daring guna mempertimbangkan kondisi lonjakan kasus positif COVID-19 beberapa hari terakhir," kata Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut, dia meskipun rapat paripurna dilakukan secara daring dipastikan tidak akan mengurangi makna dari kegiatan yang digelar tersebut karena telah mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.

"Karena ini hanya tempatnya saja yang terpisah karena Bupati dan perangkat daerah lainnya mengikuti rapat secara terpisah dan terhubung melalui saluran panggilan video," ujarnya.

Ansori menyebutkan, dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Belitung dipastikan semuanya menerima dan menyetujui raperda APBD 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah APBD Kabupaten Belitung Tahun Annggaran 2021.

"Semua fraksi menyetujui dan menerima serta tadi juga telah dilakukan penandatanganan bersama," katanya.

Ia menambahkan, APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2021 difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat di daerah itu akibat dampak pandemi COVID-19.

"Kami berharap melalui pengesahan APBD ini dapat mewujudkan pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020