Jakarta (ANTARA) -
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa anggota dewan menyadari bahwa dalam membentuk suatu UU, terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan, sehingga dalam prosesnya pasti terjadi banyak dinamika politik.
"Dalam membentuk UU, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara dan rakyat Indonesia," kata Puan.
Terkait fungsi anggaran DPR, ia menjelaskan pada masa sidang ini telah menyelesaikan dua undang-undang yaitu UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) yang selektif.
Selain mengesahkan sejumlah UU, DPR pada rapat paripurna hari ini juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diambil keputusan, yakni laporan Komisi IX atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji.
Selanjutnya, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan laporan Tim Pengawasan DPR RI, terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berikut UU yang disahkan dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024:
1. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India Mengenai Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan.
2. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan.
3. UU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
4. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
5. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
6. UU terhadap 25 RUU tentang Kabupaten/Kota.
7. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
8. UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
9. UU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Berita Terkait
Komisi III DPR: uji kelayakan Capim-Dewas KPK digelar 18-21 November
15 November 2024 15:57
Tujuh tahanan kabur, Komisi XIII DPR sidak Rutan Kelas I Salemba
14 November 2024 10:09
Anggota DPR usul siswa diwajibkan membaca 15-30 menit sebelum belajar
14 November 2024 08:53
Rapat paripurna setujui RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR RI
12 November 2024 12:21
Ketua Komisi VIII DPR: revisi UU haji perlu dikebut
8 November 2024 10:07
Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks
5 November 2024 11:46
Raker perdana dengan Komisi XIII DPR, Supratman bahas fokus kerja Kementerian Hukum
5 November 2024 10:54
Anggota DPR Meity Rahmatia: Makan bergizi gratis pengamalan Pancasila
31 Oktober 2024 00:15