Sebanyak 12.671 keluarga kurang mampu di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan sosial tunai masing-masing Rp300 ribu dari pemerintah.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Sungai Selan, Jumat.

"Saya minta KPM menggunakan bansos tunai Rp300 ribu untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari," kata Erzaldi.

"Gunakanlah untuk hal-hal yang bermanfaat agar berkah bagi kita. Buat Bapak-Bapak tolong jangan gunakan uang ini untuk membeli rokok, belilah kebutuhan sehari-hari," ia menambahkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel Yanuar mengatakan pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai untuk meringankan beban warga terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan sosial tunai ini diberikan selama satu bulan, penyalurannya ditransfer melalui BRI," katanya.

Menurut dia, sebelumnya petugas Dinas Sosial melakukan penyerahan bantuan tunai secara simbolis di Desa Sijuk, Kabupaten Belitung dan Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

"Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi," katanya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Akhiriyadi DB Susilo mengatakan bahwa dana bantuan sosial tunai untuk warga kurang mampu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut dia, semula ada 15.229 KPM di tujuh kabupaten dan kota yang diusulkan sebagai penerima bantuan sosial tunai namun sebagian di antaranya ternyata sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

"Salah satu syarat penerima bantuan sosial tunai ini adalah KPM yang belum menerima manfaat dan bantuan sosial seperti PKH dan bantuan lain," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020