Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan saat Pilkada 9 Desember 2020.
"Sejumlah TPS yang menurut dugaan kami ini masih rawan dan kami sudah menyampaikan saran kepada pihak KPU untuk dicermati," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah lakukan pengawasan khusus di zona merah
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah pantau ketersediaan logistik Pilkada 2020
Ia menjelaskan, beberapa TPS sesuai hasil penelusuran pengawas di kecamatan itu diduga masih rawan karena pendiriannya berada di titik kampanye pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2020.
"Ini kami sampaikan sebagai langkah antisipasi agar TPS itu benar-benar di zona netral demi terjaganya pesta demokrasi yang benar-benar demokratis," ujar Robianto tanpa menyebutkan jumlah TPS yang diduga rawan itu.
Sementara itu Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan saran dari pihak Bawaslu Bangka Tengah tentu saja ditindak lanjuti jika berpotensi menimbulkan masalah.
"Kami sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Bangka Tengah, segera ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan KPU RI," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Sejumlah TPS yang menurut dugaan kami ini masih rawan dan kami sudah menyampaikan saran kepada pihak KPU untuk dicermati," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah lakukan pengawasan khusus di zona merah
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah pantau ketersediaan logistik Pilkada 2020
Ia menjelaskan, beberapa TPS sesuai hasil penelusuran pengawas di kecamatan itu diduga masih rawan karena pendiriannya berada di titik kampanye pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2020.
"Ini kami sampaikan sebagai langkah antisipasi agar TPS itu benar-benar di zona netral demi terjaganya pesta demokrasi yang benar-benar demokratis," ujar Robianto tanpa menyebutkan jumlah TPS yang diduga rawan itu.
Sementara itu Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan saran dari pihak Bawaslu Bangka Tengah tentu saja ditindak lanjuti jika berpotensi menimbulkan masalah.
"Kami sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Bangka Tengah, segera ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan KPU RI," ujarnya.
Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.
Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020