Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliyanto meminta penanganan COVID-19 di daerah itu dilakukan secara terpadu dengan perpedoman kepada aturan yang ada.

"Penanganan virus corona baru ini mesti dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, ormas, TNI dan Polri serta masyarakat," ujarnya di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakan Yuliyanto menyikapi terus meningkatnya jumlah kasus virus corona baru dengan jumlah warga yang terinfeksi mencapai 274 orang dalam dua bulan terakhir, dimana tiga meninggal dunia 224 orang sembuh dan sisanya masih dalam perawatan.

"Melihat dari angka kasus ini, tentu kita harus memiliki komitmen bersama dan upaya terpadu dalam menekan angka penyebaran kasus," ujarnya.

Ia menjelaskan, Perbup Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mampu menjadi payung hukum untuk ditaati dan dipedomani bersama dalam mencegah serta mengendalikan virus corona baru itu.

""Di dalam Perbup Nomor 69 Tahun 2020 itu lebih menegaskan kewajiban warga untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya.

Ia mengatakan, peraturan bupati tersebut bukan untuk memberatkan melainkan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi virus corona.

Pada dasarnya pengendalian virus dan pencegahan COVID-19 sangat tergantung kepada prilaku individu masyarakat dalam menyikapi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi, katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020