Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Algafry Rahman-Herry Erfian sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Penetapan suara terbanyak pasangan Algafry-Erfian sudah disahkan bersama dalam rapat pleno yang dihadiri pihak Bawaslu dan saksi pasangan calon," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi usai rapat pleno rekapitulasi penetapan perolehan suara terbanyak Pilkada 2020 di Pangkalanbaru, Rabu (16/12) malam.

Ia menjelaskan, penetapan rekapitulasi perolehan suara terbanyak dalam rapat pleno dilakukan setelah penetapan di tingkat kecamatan.

"Pada prinsipnya hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020, sama dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan," ujarnya.

Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020, pasangan Algafry-Erfian dengan nomor urut 01 memperoleh sebanyak 54.456 suara dari enam kecamatan di daerah itu

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 memperoleh sebanyak 44.080 suara dari enam kecamatan yang ada di Bangka Tengah.

Pada Pilkada 2020, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 100.562 orang, namun surat suara sah 98.536 dan jumlah surat suara tidak sah 2.026.

KPU Bangka Tengah masih menunggu kemungkinan adanya gugatan  atas keberatan terhadap selisih hasil perolehan suara, sebelum pemenang Pilkada 2020 ditetapkan.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 01 diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020