Sungailiat (Antara Babel) - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka dan kabupaten lainnya untuk peduli terhadap masalah hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita bertekad untuk menyukseskan kerja sama terhadap kepedulian hukum dan HAM," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, IC Siregardi Sungailiat, Selasa.

Menurut dia, pihaknya berkeinginan mengombinasikan visi antara Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Bangka serta kabupaten lainnya yang menjadi tanggung jawab semua komponen.

"Kita berharap adanya suatu kerja sama dengan pemerintah daerah di provinsi ini dalam hal penyusunan kepastian hukum, prolegda, memelihara, menciptakan peraturan termasuk juga perlindungan hak kekayaan intelektual," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya siap melakukan kerja sama dalam melaksanakan pembinaan hukum dalam bentuk penyuluhan hukum serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

"Ke depan ini pelayanan hukum merupakan hal yang krusial dan menjadi penting dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Dia mengatakan, ada sejumlah desa di Kabupaten Bangka yang akan diberikan penyuluhan hukum oleh pihaknya yakni Desa Mapur dan Desa Silip Kecamatan Riau Silip.

Dengan kegiatan penyuluhan itu diharapkan masyarakat di dua desa tersebut akan memahami betul mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum.

"Pemerintah harus memperhatikan maslah HAM dalam pemenuhan hak dasar seperti hak hidup, hak pengembangan diri dan sebagainya," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015