Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa Desri Umbari (22) warga Jalan Depati Barin, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.

"Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lengkong, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari. Aksi tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Rabu.

Ia mengatakan, pelaku penjambretan tersebut berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor yang tidak diketahui merk dan nomor polisinya. Selain itu, diperkirakan pelaku sudah membuntuti korban.

"Korban sebelumnya tidak mengetahui kalau sudah dibuntuti oleh kedua pelaku. Pada saat melintasi jalan yang sepi, kedua pelaku langsung memepet korban dan manarik tas yang berada dibahu sebelah kanan korban," ujarnya.

Dikatakannya, saat pelaku yang berada di jok belangkang menarik tas korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor juga turut membantu dengan menendang sepeda motor korban.

"Saat terjadi aksi tarik menarik, salah satu pelaku memukul tangan korban dan menendang motor korban hingga terjatuh. Pada saat korban terjatuh itulah kedua pelaku mengambil tas korban dan langsung melarikan diri," jelasnya.

Ia mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian kaki, jari dan paha. Selain itu, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Banti Timah Pangkalpinang.

"Selain mengalami luka disekujur tubuhnya, korban juga kehilangan tas yang berisi satu unit HP Samsung, satu unit Ipad dan uang tunai Rp200 ribu. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015