Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong usaha wisata di daerah itu mengantongi sertifikat "Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainaility" (CHSE) untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi kepariwisataan di daerah itu.

"Sebagai tahap awal kami mendorong usaha hotel, restoran dan rumah makan mengajukan sertifikasi penilaian CHSE yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan kebudayaan Romi'at di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan, sertifikat CHSE penting dimiliki pelaku usaha wisata sebagai bentuk legitimasi atau jaminan wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Program Sertifikasi CHSE tersebut merupakan program yang diselenggarakan Kemenparekraf bagi pelaku usaha wisata yang tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Selain usaha hotel, restoran dan rumah makan, kami juga mendorong pelaku wisata lain agar mendapatkan sertifikat tersebut, seperti usaha pondok wisata atau home stay, daya tarik wisata, wisata arung jeram, selam dan desa wisata karena seluruh proses sertifikasi dibiayai Kemenparekraf," katanya.

Saat ini, ujar dia, salah satu hotel di daerah itu, yaitu Pasadena Hotel dan Resto telah mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf.

"Kami memberikan apresiasi positif kepada pengelola hotel atas kerja keras dan keseriusannya berperan serta memajukan pariwisata daerah," katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar para pelaku usaha lain mengikuti langkah tersebut agar bisa bertahan dan bangkit di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini.

"Selain mengajukan sertifikasi, kami minta pelaku usaha di daerah ini juga tetap disiplin menerapkan aturan kesehatan usaha wisata dengan merujuk pada program CHSE," katanya.

Manajer Pasadena Resto dan Hotel, Supeni, mengatakan mendaftar program sertifikasi CHSE secara mandiri setelah beberapa waktu lalu mendapatkan sosialisasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat terkait program itu.

"Kami mendaftar secara daring dengan menyertakan sejumlah persyaratan sesuai permintaan Kemenparekraf, selanjutnya pada tahap terakhir ada tim survei audit dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk Kemenparekraf," kata Supeni.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021