Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19.

"Operasi yustisi ini secara tim yang terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP Bangka Tengah," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Yudha Wicaksono di Koba, Sabtu.

Ia menyebutkan beberapa titik yang menjadi lokasi operasi yustisi, yaitu Pasar Modern Koba, Bundaran Ikan Koba, dan ruas jalan di Kelurahan Berok.

"Beberapa titik tersebut merupakan kawasan keramaian yang dikhawatirkan warga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Yudha mengatakan bahwa operasi yustisi bersifat sosialisasi dan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan operasi yustisi dengan harapan masyarakat benar-benar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa operasi yustisi merupakan kegiatan aparat keamanan dalam rangka membantu pemerintah setempat dalam menekan angka kasus COVID-19.

"Kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat menentukan dalam membendung penyebaran virus corona dan bisa menekan angka kasus COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021