Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan patroli yustisi dalam rangka mengajak dan mengingatkan warga untuk selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Anggota kami terus melakukan patroli dalam kegiatan operasi yustisi untuk memastikan warga benar-benar taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, patroli melibatkan anggota khusus yang disebar pada beberapa titik di antaranya kawasan objek wisata, pasar, warung kopi, dan tempat keramaian di Kecamatan Koba.

"Sementara operasi yustisi di beberapa kecamatan lainnya didelegasikan kepada kepolisian sektor di wilayah hukum masing-masing," ujarnya.

Slamet mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai bagian tanggung jawab pihak kepolisian dalam menekan angka kasus penyebaran virus corona baru.

"Ini juga bagian dari tugas pokok Polri dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan warga di tengah pandemi virus corona baru," ujarnya.

Selain itu, kata dia, patroli dilakukan secara rutin juga untuk menekan angka kriminalitas terutama kasus pemerasan yang belakangan mulai muncul di daerah itu.

"Kami sudah mengungkap tiga kasus pemerasan baru-baru ini dan semua perbuatan kriminal itu terjadi di kawasan objek wisata," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021