Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Nur Romdhoni menyatakan, saat ini Kota Pangkalpinang sudah memasuki daerah darurat narkoba setelah pihaknya meringkus delapan pengedar dalam satu minggu.

"Selama Februari ini kami berhasil meringkus lima pengedar narkoba jenis sabu. Jika digabung dengan Januari total pengedar yang kami amankan sebanyak 12 orang pengedar. Sehingga Pangkalpinang bisa dikatakan daerah darurat narkoba," ujarnya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, dari penangkapan ke 12 pengedar tersebut, pihaknya mendapatkan barang bukti hingga puluhan paket sabu dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari tangan para tersangka ini, barang bukti yang didapatkan paling sedikit dua paket sabu ukuran sedang dan paling banyak mencapai 10 paket sabu dengan berat diatas 5 gram," ujarnya.

Dikatakannya, selain narkoba jenis sabu, pihaknya juga ada mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan ekstasi dari tangan para tersangka tersebut.

Ia menambahkan, dari 12 orang pengedar yang mereka amankan, ada satu orang yang masih dalam proses hukum sebagai pengguna, namun masih mengulanginya lagi.

"Semua pengedar yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan selama operasi tertib. Mereka semuanya bukan merupakan target operasi. Selain itu, mereka semuanya merupakan jaringan yang berbeda," ujarnya.

Dikatakannya, mengenai sumber narkoba yang masuk ke Pangkalpinang, hingga saat ini dari hasil pengungkapan pihaknya  tidak ada yang diproduksi disini, tetapi merupakan barang kiriman dari daerah lain melalui darat, laut maupun udara.

"Semua tersangka narkoba yang kami tangkap selama ini, barang buktinya didapatkan dari pemasok yang berada di luar daerah. Untuk itu, kami hingga kini terus meningkatkan pengamanan terhadap barang yang masuk ke Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015