Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menetapkan Kota Pangkalpinang sebagai zona merah atau risiko tinggi karena meningkatnya kasus baru di ibu kota provinsi penghasil bijih timah itu.

"Dalam sepekan terakhir ini kasus COVID-19 naik 10,7 persen dibanding pekan sebelumnya, dimana 38,96 persen kasus berasal dari Kota Pangkalpinang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan peningkatan kasus baru dalam sepekan terakhir ini Kota Pangkalpinang maka status risiko ibu kota provinsi ini naik ke zona merah yang sebelumnya zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona.

Sementara itu, status risiko Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat berada di zona oranye dan Kabupaten Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur berada di zona kuning (risiko rendah).

"Saat ini, kita belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Pangkalpinang, namun jika kasus baru terus bertambah maka PPKM harus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam sepekan terakhir ini, insiden kumulatif tertinggi (Per 100.000 Penduduk) terdapat di Kota Pangkalpinang 996,85 kasus, Bangka 459,60 kasus dan Bangka Tengah 416,53 kasus.

Sementara itu, angka kematian tertinggi (Per 100.000 Penduduk) terdapat di Kota Pangkalpinang 19,96 kasus, Bangka 6,58 kasus, Bangka Tengah 6,42 kasus.

"Kasus meninggal dunia Covid-19 dalam sepekan terakhir ini naik 80,00 persen dari pekan sebelumnya, dimana 43,00 persen kasus kematian juga berasal dari Kota Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021