Penambang bijih timah liar menghantam alur sungai di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya akan kirim anggota ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan penertiban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin di Koba, Minggu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi beberapa laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang bijih timah liar di alur sungai Nibung yang lokasinya juga hanya beberapa meter dari jalan lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bangka Tengah dengan Kabupaten Bangka Selatan.

"Jika menyalahi aturan tentu ditertibkan, apalagi sampai menggerus alur sungai dan dapat memicu banjir di lokasi tersebut," ujarnya.

Si, seorang warga setempat berharap aparat kepolisian bertindak cepat menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang menghantam daerah aliran sungai tersebut (DAS).

"Di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah ditambang secara liar, sehingga terjadi banjir besar yang sempat membuat akses transportasi terputus total," ujarnya.

Ia mengatakan penambangan bijih timah di hulu sungai mengakibatkan terjadi pendangkalan, sehingga terjadi banjir saat intensitas hujan terlalu tinggi.

"Sudah lama lokasi itu tidak ditambang, sekarang kembali ditambang. Ancaman banjir sudah di depan mata jika musim hujan, jika itu terus dibiarkan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021