Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Tim gabungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan kegiatan penambangan biji timah tanpa ijin di atas lahan milik pemerintah daerah setempat atau di Tambang 23 Kelurahan Surya timur, Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Senin mengatakan penertiban aktivitas penambangan biji timah di atas aset milik pemerintah daerah atau di kawasan Tambang 23 Kelurahan Surya Timur , merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
"Saya ingatkan kepada masyarakat atau pelaku penambangan biji timah di kawasan itu karena selain tidak memiliki izin resmi, kegiatan penambangan berdekatan dengan sarana gedung olahraga," jelasnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan selama kegiatan tersebut mempunyai kelengkapan izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
Tim gabungan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, tidak mendapatkan pekerja tambang kecuali sejumlah peralatan tambang.
Kasatpol PP Bangka Kusyono Aditama menjelaskan, meski saat razia tidak ditemukan lagi pekerja yang beraktivitas, namun pihaknya masih menemukan peralatan tambang, seperti pipa dan lainnya.
"Untuk mesin saat kita datang sudah angkat oleh pemiliknya sementara peralatan tambang lainnya diamankan sebagai barang bukti aktivitas pertambangan ilegal," jelasnya.
Kusyono Aditama mengatakan, dilihat dari jenis mesin dan kondisi lapangan, penambang tidak hanya mencari biji timah namun juga melakukan penambangan pasir.
"Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika kedepannya masih didapati aktivitas penambangan biji timah atau pasir di kawasan tersebut," katanya.
Dikatakan, penertiban kegiatan penambangan ilegal yang melibatkan pihak kepolisian berdasarkan atas perintah langsung Bupati Bangka, Mulkan.
Berita Terkait
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Mantan Dirut PT Timah mengelak saat hakim cecar penyebab tambang liar
3 Oktober 2024 21:05
Polisi Bangka Barat imbau penambang ilegal di Mentok hentikan aktivitasnya
29 September 2024 21:57
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Polisi Bangka Barat bongkar kasus empat ton timah ilegal
26 Juni 2024 18:53
Polisi Bangka Barat gagalkan penyelundupan empat ton timah ilegal
20 Juni 2024 19:30
PT Timah ambil alih IUP PT Kobatin
23 Mei 2024 22:45