Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), menyatakan kondisi peredaran narkoba di Babel sudah darurat dan mengkhawatirkan, seiring angka kasus barang haram terus mengalami peningkatan.

"Pada 2014, berhasil mengamankan 267 orang tersangka pengedar narkoba, sementara kasus peredaran dan pengguna narkoba yang belum berhasil terungkap mencapai ratusan kasus," kata Kabid Pencegahan BNNP Babel Hanopan di Pangkalpinang, Selasa.

Kondisi Babel darurat narkoba ini, kata dia, peredaran narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi sudah masuk ke desa dan wilayah terpencil.

Sementara pengguna narkoba ini, bukan hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi sudah ke kalangan anak usia sekolah, sehingga perlu penangganan yang serius untuk menekan peredaran narkoba ini.

"Kasus peredaran dan pengguna narkoba di Babel sudah mengkhawatirkan dengan peningkatan yang cukup tinggi," ujarnya.

Menurut dia, Babel merupakan wilayah kepulauan dengan jumlah penduduk berkisar satu juta jiwa sudah menjadi pasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Diperlukan kerja sama semua pihak untuk memerangi narkoba ini, karena barang haram ini merusak mental dan masa depan generasi muda daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, diimbau seluruh masyarakat waspada dan menjaga anggota keluarga dari bahaya narkoba ini.

"Kami terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, agar mereka paham akan dampak dari menggunakan narkoba ini yang dapat menyebabkan sakit jiwa dan kematian," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015