Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memudahkan masyarakat dalam membayar pajak melalui pelayanan sistem kendara lewat atau "drive-thru".

"Untuk saat ini layanan "drive thru" sudah bisa dimanfaatkan para wajib pajak adalah layanan pembuatan kode "billing", namun ke depan tidak menutup kemungkinan pelayanan lainnya juga bisa memanfaatkan layanan kilat tersebut," kata Kepala KP2KP Muntok, R. Sapto Mulyono di Muntok, Selasa.

Pelayanan cepat yang diberikan melalui "drive thru" merupakan sebuah terobosan untuk memudahkan pelayanan dan ditempatkan di depan kantor yang mudah dijangkau.

"Untuk saat ini masih terbatas pada pelayanan pembuatan kode billing, ke depan akan kami kembangkan untuk layanan cepat pelaporan SPT masa, pengambilan formulir perpajakan dan berbagai layanan lainnya," kata Sapto.

Program pelayanan baru tersebut diresmikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Edwin Warganingrat Muliya didampingi Kepala KP2KP Muntok R. Sapto Mulyono.

Selain itu, KP2KP Muntok juga meresmikan pojok "podcast pajak" Muntok yang bertujuan memberikan informasi kepada para wajib pajak melalui kanal youtube KP2KP Muntok.

Secara simbolis, peresmian dilanjutkan dengan pembuatan kode billing perdana melalui layanan yang melibatkan pelaku usaha di Muntok yang akan melakukan pembayaran pajak.

"Dengan tersedianya layanan tersebut, para wajib pajak dapat terbantu dan dimudahkan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan," ujarnya.

Selain itu, pola layanan cepat yang ditempatkan di ruang terbuka di halaman depan kantor itu juga sebagai untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021