Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Premprov Babel) memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan, guna mengatasi defisit anggaran catur wulan I-2025 di pemprov ini sebesar Rp70 miliar.
"Kami lebih memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan untuk menambah pendapatan daerah ini," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepulauan Babel Fery Afriyanto, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dengan dimaksimalkannya program pemutihan pajak kendaraan ini, maka dapat diproyeksikan dapat menambah penerimaan daerah sebesar Rp30 hingga Rp35 miliar, sehingga dapat mengurangi defisit anggaran catur wulan pertama tahun ini sebesar Rp70 miliar.
Selain memaksimalkan pemutihan pajak kendaraan ini, Pemprov Kepulauan Babel juga melakukan optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diproyeksikan menambah kas daerah sebesar Rp62,2 miliar.
"Kami harus mencari berbagai celah dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk mengatasi defisit anggaran daerah ini," katanya pula.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani terhitung sejak 1 Mei tahun ini telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan, guna meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"PAD kami butuh, tetapi dengan mengutamakan kemanusiaan untuk meringankan masyarakat membayar pajak kendaraanya," katanya lagi.
Ia mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 di seluruh Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, guna meningkatkan PAD di daerah ini.
"Kita perlu gebrakan untuk mengurangi beban besar bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya lagi.