Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan di daerah itu hingga September 2025 telah mencapai Rp20,572 miliar.
"Sampai dengan hari ini Jumat (26/9) realisasi penerimaan pajak kendaraan telah mencapai Rp20.572.968.767,- atau 65,26 persen dari target Rp31.525.131.100,-," kata Plt Kepala Samsat Toboali Firmansyah di Toboali, Jumat.
Ia mengatakan, penerimaan pajak kendaraan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda BBNKB.
Untuk realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp12.010.002.067,- atau 59,86 persen dari target sebesar Rp20.064.652.200,-.
Sedangkan untuk realisasi penerimaan denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp367.395.100,- atau 25,25 persen dari target sebesar Rp1.454.926.300,-.
Kemudian untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp8.194.376.000,- atau 82,06 persendari total target sebesar Rp9.985.267.200,-.
Selanjutnya realisasi penerimaan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp1.195.600,- atau 5,89 persen dari target Rp20.285.400,-.
"Penerimaan PKB dan BBNKB akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun nanti. Namun untuk denda PKB dan BBNKB baru akan bertambah setelah masa pemutihan selesai yakni awal Desember 2025," ujarnya.
Firman mengaku optimis target penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Bangka Selatan dapat tercapai sampai dengan akhir tahun nanti yakni sebesar RpRp31.525.131.100,-.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya mengingat saat ini masih ada program pemutihan sampai dengan akhir November nanti," ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan langsung di UPT Samsat Toboali, atau dapat dilakukan di layanan program Samsat setempoh.
"Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di program layanan Samsat Setempoh setiap malam Kamis di Simpang Lima Toboali dan juga di desa-desa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
