Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berencana membangun pusat merehabilitasi pecandu narkoba untuk mengurangi penghuni lembaga permasyarakatan (lapas) narkotika yang sudah melebihi kapasitas.  
    
"Pada tahun ini, kami akan membangun pusat rehabilitasi yang dilengkapi sarana latihan kerja untuk pecandu narkoba," kata Kabid Pencegahan BNNP Babel Hanopan di Pangkalpinang, Jumat.

Pembangunan rehabilitas pecandu narkoba ini, kata dia, akan melibatkan pemerintah daerah, agar sarana dan prasarana rehabilitasi ini lebih memadai untuk menyembuhkan pencandu narkoba dari obat-obat terlarang tersebut.

"Selama ini, Babel belum memiliki tempat rehabilitasi narkoba, sehingga jumlah penghuni di Lapas Narkotika di Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan yang tinggi," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan rehabilitasi pecandu narkoba ini sangat penting untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sudah memprihatinkan.

"Selama ini, pengguna narkoba ini dihukum dalam penjara. Ketika mereka bebas dari hukuman, bukannya sadar untuk tidak lagi menggunakan barang haram tersebut, malah bekas napi narkoba ini bertambah menjadi menggunakan bahkan menjadi pengedar narkoba," ujarnya.  
    
Untuk itu, kata dia, diharapkan pemerintah daerah berperan untuk mempercepat pembangunan rehabilitasi pecandu narkoba, agar daerah ini tidak lagi menjadi pasar gelap narkoba tersebut.

"Pemda diharapkan juga ikut mengajukan pembangunan rehabilitasi pencandu narkoba ini ke pemerintah pusat atau mengganggarkan anggaran APBD untuk mendukung pembangunan tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut," ujarnya.

Jika pengguna narkoba ini direhabilitasi dan dilatih las, pertukangan, kerajinan dan lainnya, sehingga dapat menyembuhkan mereka dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015