Sungailiat (Antara Babel) - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suyono segera disidang di pengadilan setempat karena kasus tindak pindana korupsi dana hibah sebesar Rp1 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp323 juta.

Kepala Kejaksaan Sungailiat Supardi, melalui Kasi Pidsus Kejari Sungailiat, Hendriyanto di Sungailiat, Selasa mengatakan, mantan kepala BKD Kabupaten Bangka, Suyono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi dana hibah untuk kegiatan pelabuhan Jeti di Parai segera disidangkan di pengadilan tipikor atau sesuai rencana Kamis (5/3).

"Sesuai rencana sidang atas nama tersangka Suyono pada hari Kamis akan segera disidangkan di pengadilan tipikor Pangkalpinang," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka atas kasus kegiatan pelabuhan Jeti Parai tahun 2010, negara mengalami kerugian mencapai Rp323 juta dari total dana hibah pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebanyak Rp1 miliar.    
    
"Kita berharap  sidang terhadap tersangka sesuai dengan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sehingga proses hukum cepat selesai," katanya.

Dia mengatakan, tersangka saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan Sungailiat setelah usulan penangguhan di tolak karena kondisi fisik maupun mental dinyatakan sehat oleh dokter.

"Kami menolak pengajuan penangguhan oleh kuasa hukum tersangka, karena dari hasil pemeriksaan dokter tersangka dinyatakan sehat dan sejak 13 Februari 2015, tersangka kami titipkan di Lapas Sungailiat," katanya.    
   
 Dia mengatakan, sebelum tersangka Suyono disidang oleh hakim tipikor, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan sejumlah berkas administrasi karena dalam penanganan harus tetap dilakukan
koordinasi antara Kejaksaan Negeri Sungailiat dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal penuntut umumnya.

"Kami akan segera melimpahkan surat dahwaan ke pengadilan setelah seluruh berkas yang dibutuhkan dianggap lengkap," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015