Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Nur Romdhoni menyatakan daerahnya masih darurat narkoba setelah pihaknya meringkus tiga pengedar besar selama periode Januari hingga awal Maret 2015.

"Sejak Januari hingga awal Maret kami berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu yang cukup besar. Jika digabung ketiganya total barang bukti yang kami amankan mencapai 30 gram lebih dengan nilai lebih dari Rp60 juta, sehingga Pangkalpinang bisa dikatakan daerah darurat narkoba," ujarnya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, total kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya selama periode Januari hingga awal Maret sudah lebih dari 30 kasus. Barang bukti yang diamankan pun cukup banyak mencapai puluhan paket sabu dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari tangan para tersangka ini barang bukti yang didapatkan paling sedikit dua paket sabu ukuran sedang dan paling banyak mencapai berat hingga 15 gram," ujarnya.

Selain narkoba jenis sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan ekstasi dari tangan para tersangka.

"Untuk kasus narkoba ini, semakin kami gencar melakukan operasi, maka semakin banyak kasus yang bisa diungkap. Bahkan setiap minggunya pasti ada kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," ujarnya.

Mengenai sumber narkoba yang masuk ke Pangkalpinang, menurut dia, dari hasil pengungkapan tidak ada yang diproduksi di daerah itu, melainkan merupakan barang kiriman dari daerah lain melalui darat, laut maupun udara.

"Semua tersangka narkoba yang kami tangkap selama ini barang buktinya didapatkan dari pemasok yang berada di luar daerah. Untuk itu, kami hingga kini terus meningkatkan pengamanan terhadap barang yang masuk ke Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015