Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2022 melakukan validasi terhadap KTP elektronik melalui teknologi "card reader" (alat pembaca chip).

"Tahun depan kita sudah menggunakan card reader untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama untuk OPD yang berhubungan dengan data kependudukan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur, Jodi Wira di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan, dengan adanya card reader warga tinggal membawa KTP elektronik atau dalam kegiatan tertentu bagi yang tidak membawa KTP-elektronik dapat langsung dipindai sidik jarinya.

"Tahun depan kami akan mengadakan card reader statis maupun jinjing. OPD di Pemkab Beltim yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil juga akan diberikan bantuan alat tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan, card reader statis untuk di kantor saja. Kalau portable digunakan kalau ada operasi yustisi atau kegiatan di luar kantor.

"Sesuai tujuan awal, pengadaan KTP elektronik adalah agar data kependudukan dapat terbaca dengan mudah dan cepat," ujarnya.

Namun diakui Jodi, belum semua instansi pemerintah atau perbankan di daerah itu yang memiliki card reader.

"Sehingga fotokopi KTP elektronik masih sering digunakan, tetapi tahun depan semua lembaga pemerintah dan swasta sudah memberlakukan card reader," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021