Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Bupati Belitung untuk segera mengisi kekosongan sejumlah jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Kami meminta kekosongan jabatan eselon II dan jabatan eselon lainnya agar segera diisi jangan dibiarkan kosong terlalu lama," kata Ketua Komisi I DPRD Belitung, Syamsir di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, jika kekosongan tersebut dibiarkan terlalu lama maka dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena antara pejabat pelaksana tugas dan jabatan definitif memiliki perbedaan kalau dijabat pelaksana tugas itu sudah pasti memegang dua jabatan takutnya tidak fokus makanya harus segera diisi karena ini sifatnya teknis," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya pejabat definitif maka sejumlah kegiatan di OPD bisa berjalan seperti biasa terutama meskipun di tengah COVID-19 banyak kegiatan yang digeser.

"Tetapi mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu sehingga tahun depan sudah bisa menyesuaikan," katanya.

Ia mendorong, Bupati Belitung untuk segera melakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut dengan berkoordinasi bersama badan kepegawaian dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

"Penempatan pejabat Eselon II ini kan memang wewenang Bupati namun kami tetap mengharapkan agar kekosongan ini tidak terlalu lama," ujarnya.

Sebelumnya, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Saprin menyebutkan sebanyak empat posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung kosong karena disebabkan pejabat lama memasuki masa pensiun.

Empat posisi jabatan tersebut diantaranya adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Belitung, Kepala Dinas Pariwisata Belitung, Kepala Dinas Satpol PP Belitung, Kepala DPMPTSPP.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021