Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) yang akan digunakan sebagai acuan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah itu.

"Dalam pengendalian dibutuhkan regulasi yang dapat dijadikan acuan dengan menyesuaikan kondisi lapangan di daerah ini. Kami berharap rancangan ini cepat selesai agar bisa segera diterapkan," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Senin.

Ia menjelaskan perda yang sedang disiapkan itu nantinya menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di daerah itu.

Saat ini,  satgas sedang merampungkan regulasi berupa perda terkait dengan protokol kesehatan baik untuk institusi maupun pribadi.

"Masih dalam pembahasan di tingkat eksekutif yang nantinya akan dilanjutkan ke legislatif," ujarnya.

Pemkab Bangka Barat saat ini juga sedang merampungkan penambahan kapasitas Wisma Karantina yang saat ini masih berjalan sekitar 20 persen dari rencana awal.

"Untuk penambahan kapasitas Wisma Karantina ini kami upayakan bisa dipercepat sehingga dapat segera digunakan untuk pemenuhan karantina pasien konfirmasi COVID-19 yang lebih berkualitas," katanya.

Selain dua upaya tersebut, penerapan PPKM skala mikro juga terus dievaluasi agar dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan sampai saat ini perlu adanya penguatan lebih dan dukungan semua pihak dalam penerapannya agar dapat berjalan lebih maksimal.

"Kami juga mengevaluasi rukun tetangga (RT) yang masih dalam zona merah. Dalam tujuh hari terakhir terlaporkan masih ada satu RT zona merah," katanya.

Penguatan berbagai sisi tersebut dilakukan Pemkab Bangka Barat melalui Satgas Pengendalian COVID-19 agar dapat mengendalikan penyebaran virus.

"Sosialisasi dan edukasi juga terus kami lakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, minimal memakai masker dengan baik dan benar saat berada di luar rumah," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021