Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, terus menyosialisasikan tentang bahaya narkoba guna menciptakan Pangkalpinang bebas narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang,  Syahrizal di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba itu penting dilakukan karena saat ini di Indonesia narkoba sudah memasuki masa fase darurat, karena peredarannya sudah masuk ke berbagai kalangan mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa.

"Sosialisasi bahaya narkoba sangat penting, karena peredaran Narkoba di Bangka Belitung saat ini sangat memprihatinkan dan sudah menjadi target pemasaran para pelakunya. Hal ini dikarenakan jalur masuknya bisa melalui jalur udara dan laut," ujarnya.

Ia mengatakan, dari data yang telah diterima pihaknya pada 2014, di Indonesia terdapat 1,6 juta pemakai narkoba baru dan 1,4 juta pemakai yang sudah teratur atau pecandu.

"Bayangkan saja setiap harinya ada sebanyak 33 orang yang mati karena narkoba dan dalam satu tahun bisa mencapai 12 ribu orang yang mati percuma karena penyalahgunaan narkoba itu. Kami tidak ingin hal semacam itu terjadi di Pangkalpinang," ucapnya.

Ia mengungkapkan, para pengedar narkoba dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan berbagai cara, mulai transaksi terang-terangan di jalan atau di rumah, sampai ke apotik pun ada.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberi imbauan kepada seluruh apotik yang ada di Pangkalpinang untuk tidak menjual obat-obatan sembarangan khususnya untuk anak-anak yang masih di bawah umur.

"Untuk di Pangkalpinang, saya rasa semua apotik saat ini masih aman dan terkendali, tapi tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, untuk itu kita antisipasi lebih dini," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mengawasi keluarga masing-masing supaya bisa terhindar dari jerat narkoba. Dan untuk  setiap SKPD masing-masing dapat mengawasi setiap pegawainya agar bisa terbebas dari narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Johan Jabri meminta kepada seluruh kapala SKPD di kota itu untuk turut mencegah peredaran narkoba serta mengingatkan para pegawainya tentang bahaya narkoba.

"Kami harap mereka dapat mengingatkan secara rutin akan bahaya narkoba, melaporkan pegawainya yang dicurigai memakai narkoba dan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti menyalah gunakan narkoba khusus dilingkungan SKPD mereka," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan terutama kepada SKPD di Pemkot, apabila dilingkungan kerjanya atau pun di rumahnya terdapat penyalah guna narkoba untuk segera melapor ke BNN, karena jika melaporkan secara sukarela tidak akan dituntut pidana.

"Masyarakat kami imbau untuk melaporkan terkait pengguna narkoba ini, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sekarang, dimana pengguna murni diupayakan untuk rehabiltasi sedangkan pengedar dan bandar dihukum seberat-beratnya sampai hukuman mati," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015