Jakarta (Antara Babel) - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhamad Isnur mengatakan kasus kriminalisasi terhadap Denny Indrayana merupakan "kudeta" yang dilakukan Kepala Bareskrim Komjen Polisi Budi Waseso kepada Presiden dan Wakapolri.

"Presiden dan Wakapolri sudah memerintahkan untuk menghentikan kasus itu, tapi tidak diindahkan oleh Kabareskrim. Itu sama saja dengan pembangkangan, tindakan makar, kepada Presiden," kata Muhamad Isnur dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Isnur, kasus yang disangkakan kepada Denny Indrayana sangat tampak sebagai upaya kriminalisasi. Denny sebelum menjadi wakil menteri dikenal sebagai akademisi dan aktivis antikorupsi.

Dalam kasus perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI pun sikap Denny jelas mendukung komisi antirasuah.

"Sangat jelas kriminalisasi karena Denny yang menjadi target. Kalau memang ada permasalahan dalam kasus itu, mengapa yang menjadi tersangka wakil menteri, bukan menterinya?" tuturnya.

Karena itu, Isnur mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo konsisten dengan kebijakannya. Bila Budi Waseso tidak mengindahkan perintah Presiden maka seharusnya dicopot.

"Kuncinya ada pada Jokowi. Jangan membiarkan pembangkangan yang dilakukan terhadapnya. Semakin dibiarkan akan semakin terakumulasi dan dampaknya bisa menjadi komoditas politik untuk menyerangnya," tukasnya.

Menurut Isnur, sikap DPR yang mempertanyakan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri merupakan akumulasi dari kekecewaan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) atas keputusan pemerintahan Jokowi yang menetapkan kepengurusan Partai Golkar kepemimpinan Agung Laksono yang sah.

Karena itu, Isnur mengatakan Presiden Jokowi harus memainkan peran sebagai pendukung kepentingan rakyat, bangsa dan semua golongan yang ada di Indonesia.

"Bila Jokowi bisa menempatkan diri sebagai bapak seluruh rakyat Indonesia, pasti akan bisa melihat solusi dari semua permasalahan ini," ujarnya.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015