Muntok (Antara Babel) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejiran Setason Muntok, Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di perusahaan tersebut agar mampu mengelola sumber air baku secara baik dan benar sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami memiliki kewajiban untuk menggenjot keterampilan dan pengetahuan SDM yang ada karena ke depan beban kerja PDAM semakin berat seiring pembatalan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya air oleh Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu," ujar Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, Chairul Amri Rani di Muntok, Rabu.

Dengan pembatalan undang undang tersebut, kata dia, seluruh perusahaan swasta tidak lagi bisa menguasai sumber air secara penuh, namun harus melibatkan pihakn pemerintah setempat.

"Melalui pembatalan oleh MK, maka secara otomatis aturan mengenai penguasaan sumber air kembali ke Undang Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, di situ jelas disebutkan kalau kewenangan penguasaan sumber air ada di pemerintah," kata dia.

Dalam hal itu, menurut dia, penguasaan air baku oleh pemerintah akan ditangani langsung oleh perusahaan daerah melalui PDAM.

"Jadi ke depan perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang air bersih, air kemasan, dan lainnya wajib berkoordinasi dengan PDAM agar bisa bersama-sama mengelola sumber air baku yang ada," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang undang yang mengatur secara rinci permasalahan tersebut.

Dengan besarnya kewenangan yang akan dimiliki PDAM, kata dia, seluruh SDM di PDAM baik di bidang administrasi maupun teknis harus mampu mengimbangi tuntutan tersebut agar semua berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

"Secara bertahap kami terus memberikan pelatihan keterampilan kepada seluruh karyawan, untuk pola pengelolaan air kami juga terus berbenah agar seluruh peralatan yang dipakai layak dan sesuai tuntutan zaman," kata dia.

Ia menambahkan, ketersediaan air untuk masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah, untuk itu ia berharap dengan dibatalkannya undang undang tentang sumber daya air oleh MK, pemerintah mampu menyediakan air bersih yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015