Tiga titik penambangan bijih timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk, berpotensi menimbulkan bencana alam banjir.

"Penambangan bijih timah di tiga kawasan itu selain beraktivitas secara liar, juga berpotensi menimbulkan bencana alam banjir," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan bijih timah di tiga kawasan tersebut tidak jauh dari pemukiman penduduk, pasar dan limbah-nya dibuang ke aliran sungai yang bisa memicu banjir karena terjadi pendangkalan.

Pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih timah liar itu untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman banjir.

"Memang sudah sering kami tertibkan dan penambang masih saja tetap beraktivitas, kami akan terus tertibkan," ujarnya.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat Bangka Tengah, Syahrial, mengatakan bahwa kegiatan penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk sudah berlangsung cukup lama.

"Sampai sekarang belum ada solusi yang tepat untuk mengatasinya, setidaknya sebuah regulasi pertambangan yang bisa menyelamatkan lingkungan dan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas penambangan bijih timah liar itu tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana alam banjir tetapi bisa saja memicu konflik sosial antar-penambang.

"Karena praktiknya ilegal tentu para penambang bijih timah memiliki aturan masing-masing dalam menambang dan ini sangat rawan konflik," tutur-nya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021