Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan sekitar 230 atau lebih pekerja di daerah itu menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak maupun massal.

"Untuk memperkecil angka itu kami terus melakukan sosialisasi agar hubungan karyawan dan perusahaan dapat terjaga dengan baik sehingga pengangguran di daerah ini juga terus berkurang," kata Mikron di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut dia, jika ada masalah antara pekerja dan perusahaan lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Kebanyakan masalah yang sering dihadapi pekerja ketika di PHK yaitu tentang tunjangan kerja.

"Kami juga selalu menganjurkan agar setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah tidak harus saling menjatuhkan apa lagi sampai dibawa ke pengadilan hubungan industrial," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, terjadinya PHK mungkin disebabkan beberapa hal seperti turunnya produktivitas pekerja, keuntungan yang didapat perusahaan mmenurun drastis atau pekerja yang sering bermalas-malasan ketika bekerja di suatu perusahaan.

"Jika keuntungan perusahaan mulai menurun mau tidak mau pihak perusahaan pasti mengurangi karyawan baik dalam jumlah besar mau pun kecil, sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dari pihaknya, perusahaan mengerti bagaimana mengatasi setiap permasalahan yang terjadi apabila ada karyawan yang tidak memenuhi kewajibannya, demikian juga dengan karyawan.

"Jika hak masing-masing sudah terpenuhi pasti hubungan dapat terjaga dengan baik sehingga tidak ada lagi kami dengar keluhan dari pekerja tentang masalah PHK yang tidak dibayar, kurangnya pembayaran PHK atau pun lain sebagainya," ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015