Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah mengikutsertakan sebanyak 4.257 pekerja informal seperti ketua RT/RW, juru parkir dan pedagang pasar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 4.257 pekerja informal. Semua iurannya itu secara keseluruhan dibayar Oleh pemerintah Kota Pangkalpinang," katanya di Pangkalpinang, Rabu (18/10).
Bambang mengatakan, program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan program nasional, terutama kepada para pekerja informal.
Menurutnya program jaminan sosial ini memang awalnya kelihatan tidak bermanfaat, namun manfaatnya bisa dirasakan oleh keluarga jika pesertanya meninggal normal ataupun terjadi kecelakaan kerja.
"Iurannya hanya Rp16.800 per orang per bulan, namun jika pesertanya meninggal dunia maka keluarganya bisa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta atau 48 kali gaji jika meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu, peserta yang sudah lebih dari tiga tahun, maka akan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak hingga selesai kuliah," katanya.
Sekali lagi, Dirinya menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya wali kota karena sangat peduli terhadap pekerja baik pekerja formal maupun pekerja informal yang ada di kota itu.
Dirinya mengaku selama bertugas sebagai Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel yang membawahi 60 kabupaten/kota, baru kali ini hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pemerintah daerah tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekali lagi pak wali kota terima kasih atas kebijakan yang bapak berikan kepada masyarakat Pangkalpinang. Tentunya tidak ada perdamaian abadi tanpa keadilan sosial dan tidak ada keadilan sosial tanpa jaminan sosial," ujarnya.
Abdul Shoheh selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyampaikan setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari Negera, salah satunya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap dukungan dari pemkot akan terus berlanjut agar menciptakan pekerja babel yang sejahtera," katanya.
Berita Terkait
Kasus tipikor mantan Kaur Keuangan desa Balunijuk diduga terdapat iuran jamsos milik pekerja
25 Juli 2024 18:18
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan santunan kematian kepada 3 ahli waris
19 Juli 2024 10:11
BPJS Ketenagakerjaan sukses kantongi Opini WTM kinerja Tahun 2023
10 Juli 2024 12:30
BP Jamsostek Pangkalpinang beri jaminan perlindungan mahasiswa KKN
26 Juni 2024 18:49
BPJAMSOSTEK lindungi mahasiswa KKN IAIN Babel Tahun 2024
22 Juni 2024 10:07