Sebanyak tiga objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di daerah itu.

"Tiga daya tarik wisata ini kami tutup sementara hingga selesainya masa PPKM yang direncanakan berakhir 2 Agustus 2021," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Selasa.

Tiga objek wisata yang dikelola Pemkab Bangka Barat tersebut, yaitu Pesanggrahan Menumbing, Batu Balai, dan Pantai Baturakit Mentok ditutup sebagai salah satu upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Penutupan sementara daya tarik wisata tersebut menindaklanjuti kebijakan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

"Pada Senin (26/7) kebijakan itu sudah dijalankan dan kami langsung berkoordinasi dengan kawan-kawan di lapangan untuk menutup sementara sebagai bentuk dukungan atas aturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, penutupan sementara tersebut lebih pada upaya meminimalkan potensi penyebaran virus di kawasan wisata seiring meningkatnya kasus COVID-19 yang terus meningkat.

"Untuk petugas tetap masuk seperti biasa sesuai jadwal kerja, namun tidak menerima kunjungan wisatawan di kawasan wisata tersebut, tidak menarik retribusi. Apabila ada pengunjung, agar dapat langsung diberi pengertian dan pemahaman terkait pemberlakuan PPKM Level 4," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021