Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera mengoperasikan rumah sakit darurat COVID-19 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien COVID-19 di daerah itu. 

"Kami segera fungsikan rumah sakit mengingat kapasitas RSUD sangat saat ini sudah sangat terbatas," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu. 

Menurut dia, rumah sakit darurat COVID-19 tersebut dibuka guna menambah Bed Occupancy Rate (BOR) atau jumlah tempat tidur rumah sakit bagi pasien COVID-19 mengingat kapasitas tempat tidur di RSUD Marsidi Judono Belitung sudah sangat terbatas. 

Sahani menjelaskan, selama PPKM Level IV berlangsung BOR atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Belitung telah mencapai 91 persen. 

"Saat ini BOR RSUD Marsidi Judono sudah terbatas maka guna menambah kapasitas tempat tidur kami akan mengoperasikan rumah sakit darurat COVID-19 dengan jumlah 50 tempat tidur," ujarnya. 

Dia menjelaskan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak swasta dan relawan yaitu Komunitas Sosial Belitung (KSB) untuk menjadikan pusat pemulihan dan rumah karantina mandiri di jalan Akil Ali, Kelurahan Pangkal Lalang sebagai rumah sakit darurat COVID-19. 

"Pusat isolasi dan karantina di Akil Ali akan kami jadikan rumah sakit darurat COVID-19 kami segera membuatkan SK nya," kata dia. 

Disamping itu, lanjut Sahani, pihaknya juga akan menambah jumlah tempat tidur pada sejumlah pusat isolasi COVID-19 di daerah itu diantaranya adalah dengan memanfaatkan bangunan eks RSUD Belitung. 

"Karena saat ini Belitung masuk dalam daftar kasus COVID-19 tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali sehingga kami diminta oleh pusat untuk menambah tempat tidur baik di rumah sakit dan pusat isolasi terpadu," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021