Kementerian Komunikasi dan Informatika bertemu secara virtual dengan delegasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), membahas tata kelola data digital.
"Indonesia terbuka untuk kerja sama yang saling memperkuat dengan OECD. Kami menyambut baik dukungan OECD terhadap Presidensi Indonesia untuk melakukan pembahasan mengenai Cross-border Data Flow and Data Free Flow with Trust," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, dalam keterangan pers, dikutip Kamis.
Dalam pertemuan itu, Mira menjelaskan mengenai perhatian Indonesia istilah 'lawfulness, fairness, and transparency' yang merujuk pada General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Dapat dipahami bahwa ketiga prinsip tersebut berkorelasi dan tidak dapat dipertukarkan, ujarnya.
Prinsip-prinsip 'lawfulness' dan 'fairness' juga tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi 45/95 tanggal 14 Desember 1990 tentang Guidelines for the Regulation of Computerized Personal Data Files.
Indonesia juga ingin tahun depan mengajukan prinsip 'reciprocity', yang menunjukkan perlunya tolok ukur kebutuhan perlindungan data sebagai salah satu basis aliran data lintas batas, jelas dia.
Dalam pertemuan tersebut, Mira juga memaparkan empat isu prioritas Indonesia dalam Kepresidenan G20 di tahun 2022 yaitu konektivitas dan pemulihan pasca pandemi, keterampilan juga literasi digital, pertukaran data antarnegara serta peningkatan satuan tugas ekonomi digital menjadi kelompok kerja ekonomi digital.
Dalam isu Konektivitas dan Pemulihan Pasca Covid-19, Indonesia mengharapkan pengarusutamaan masalah konektivitas manusia dan perluasan Liga Inovasi Digital G20 ke Jaringan Inovasi Digital G20, jelasnya.
Adapun mengenai Isu Keterampilan Digital dan Literasi Digital, Sekjen Mira menyatakan Indonesia menargetkan akan dapat terwujud Toolkit G20 tentang Keterampilan Digital dan Pengukuran Literasi Digital.
Untuk Cross-border Data Flow dan Data Free Flow with Trust, Indonesia memiliki perhatian pada divergensi pemahaman terhadap istilah 'trust' pada cross border data flow, serta pembahasan lebih lanjut mengenai prinsip lawlfulness, fairness, transparency, dan reciprocity, kata dia.
Isu keempat berkaitan dengan peningkatan Digital Economy Task Force menjadi Digital Economy Working Group.
Isu itu telah direfleksikan dalam deklarasi tahun ini dan akan diadopsi oleh Pertemuan Menteri Digital G20 besok. Indonesia akan menjadi ketua pertama dari Working Group tersebut," kata Mira.
Kominfo mengapresiasi OECD yang telah mendukung pengembangan ekonomi digital di kerangka G20 sejak Kepresidenan Tiongkok pada tahun 2016. OECD juga menyampaikan dukungan penuh DEWG untuk menjadi muara bagi pembahasan isu ekonomi digital yang bersifat lintas sektoral di working group lain, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Indonesia terbuka untuk kerja sama yang saling memperkuat dengan OECD. Kami menyambut baik dukungan OECD terhadap Presidensi Indonesia untuk melakukan pembahasan mengenai Cross-border Data Flow and Data Free Flow with Trust," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, dalam keterangan pers, dikutip Kamis.
Dalam pertemuan itu, Mira menjelaskan mengenai perhatian Indonesia istilah 'lawfulness, fairness, and transparency' yang merujuk pada General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Dapat dipahami bahwa ketiga prinsip tersebut berkorelasi dan tidak dapat dipertukarkan, ujarnya.
Prinsip-prinsip 'lawfulness' dan 'fairness' juga tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi 45/95 tanggal 14 Desember 1990 tentang Guidelines for the Regulation of Computerized Personal Data Files.
Indonesia juga ingin tahun depan mengajukan prinsip 'reciprocity', yang menunjukkan perlunya tolok ukur kebutuhan perlindungan data sebagai salah satu basis aliran data lintas batas, jelas dia.
Dalam pertemuan tersebut, Mira juga memaparkan empat isu prioritas Indonesia dalam Kepresidenan G20 di tahun 2022 yaitu konektivitas dan pemulihan pasca pandemi, keterampilan juga literasi digital, pertukaran data antarnegara serta peningkatan satuan tugas ekonomi digital menjadi kelompok kerja ekonomi digital.
Dalam isu Konektivitas dan Pemulihan Pasca Covid-19, Indonesia mengharapkan pengarusutamaan masalah konektivitas manusia dan perluasan Liga Inovasi Digital G20 ke Jaringan Inovasi Digital G20, jelasnya.
Adapun mengenai Isu Keterampilan Digital dan Literasi Digital, Sekjen Mira menyatakan Indonesia menargetkan akan dapat terwujud Toolkit G20 tentang Keterampilan Digital dan Pengukuran Literasi Digital.
Untuk Cross-border Data Flow dan Data Free Flow with Trust, Indonesia memiliki perhatian pada divergensi pemahaman terhadap istilah 'trust' pada cross border data flow, serta pembahasan lebih lanjut mengenai prinsip lawlfulness, fairness, transparency, dan reciprocity, kata dia.
Isu keempat berkaitan dengan peningkatan Digital Economy Task Force menjadi Digital Economy Working Group.
Isu itu telah direfleksikan dalam deklarasi tahun ini dan akan diadopsi oleh Pertemuan Menteri Digital G20 besok. Indonesia akan menjadi ketua pertama dari Working Group tersebut," kata Mira.
Kominfo mengapresiasi OECD yang telah mendukung pengembangan ekonomi digital di kerangka G20 sejak Kepresidenan Tiongkok pada tahun 2016. OECD juga menyampaikan dukungan penuh DEWG untuk menjadi muara bagi pembahasan isu ekonomi digital yang bersifat lintas sektoral di working group lain, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021