Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim pengawas proyek pengerukan muara di lima sungai, agar pelaksanaan pendalaman sungai itu sesuai aturan yang berlaku dan berjalan lancar.
"Kenapa tim ini dibentuk, karena proyek ini berada di lima lokasi berbeda dan menjadi fokus satu sama lain berbeda termasuk tanggungjawabnya berbeda pula, " kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, tim pengawas yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel itu akan mengawasi proyek penggerukan di alur sungai di Muntok Bangka Barat, Muara Sungai Jelitik, Sungai Teluk Bayur Pangkalpinang, Muara Sungai Kurau Bangka Tengah, dan Muara Sungai Gantung Belitung Timur.
"Kegiatan ini dibentuk tim pelaksana evaluasi dengan menunjuk perangkat daerah (PD) yang ditugaskan untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan sesuai dengan regulasi terkait sehingga hasilnya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Menurut dia, tim yang dibentuk harus menjalankan tugasnya, diantaranya memastikan tujuan dan memeriksa persyaratan yang diperkukan, sesuai dengan regulasi atas pengerukan alur sungai di lokasi masing - masing.
Selain itu, di alur Sungai Jelitik selama ini terjadi tumpang tindih hukum yang akibatnya menyebabkan perusahaan yang melakukan pengerukan selama ini tidak membawa solusi bagi masyarakat dan muncul perusahaan lain untuk melakukan pengerukan di tempat yang sama dengan tujuan membantu masyarakat.
"Dari lima titik permasalahan ini akan kita pertanggungjawabkan, baik secara legalitas hukum pengerukan mau pun perangkat daerah mana yang bertanggung jawab terhadap proyek ini, untuk itulah di rapat ini dapat kita simpulkan, "ujar Sekda.
Ia meminta tim yang akan dibentuk agar difasilitasi oleh Asisten II Pemrpov Babel, supaya jelas dan tidak terjadi tumpang tindih terkait pengerukan lima alur sungai yang dimaksud.
"Kita menginginkan di dalam pengerukan alur sungai agar tidak bertentangan dengan hukum, sehingga pada akhirnya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kenapa tim ini dibentuk, karena proyek ini berada di lima lokasi berbeda dan menjadi fokus satu sama lain berbeda termasuk tanggungjawabnya berbeda pula, " kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, tim pengawas yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel itu akan mengawasi proyek penggerukan di alur sungai di Muntok Bangka Barat, Muara Sungai Jelitik, Sungai Teluk Bayur Pangkalpinang, Muara Sungai Kurau Bangka Tengah, dan Muara Sungai Gantung Belitung Timur.
"Kegiatan ini dibentuk tim pelaksana evaluasi dengan menunjuk perangkat daerah (PD) yang ditugaskan untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan sesuai dengan regulasi terkait sehingga hasilnya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Menurut dia, tim yang dibentuk harus menjalankan tugasnya, diantaranya memastikan tujuan dan memeriksa persyaratan yang diperkukan, sesuai dengan regulasi atas pengerukan alur sungai di lokasi masing - masing.
Selain itu, di alur Sungai Jelitik selama ini terjadi tumpang tindih hukum yang akibatnya menyebabkan perusahaan yang melakukan pengerukan selama ini tidak membawa solusi bagi masyarakat dan muncul perusahaan lain untuk melakukan pengerukan di tempat yang sama dengan tujuan membantu masyarakat.
"Dari lima titik permasalahan ini akan kita pertanggungjawabkan, baik secara legalitas hukum pengerukan mau pun perangkat daerah mana yang bertanggung jawab terhadap proyek ini, untuk itulah di rapat ini dapat kita simpulkan, "ujar Sekda.
Ia meminta tim yang akan dibentuk agar difasilitasi oleh Asisten II Pemrpov Babel, supaya jelas dan tidak terjadi tumpang tindih terkait pengerukan lima alur sungai yang dimaksud.
"Kita menginginkan di dalam pengerukan alur sungai agar tidak bertentangan dengan hukum, sehingga pada akhirnya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021