Jakarta (Antara Babel) - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR, terdiri dari 14 orang dan diketuai Mahfudz Sidik.
"Berdasarkan amanat undang-undang, apakah pembentukan Tim Pengawas Intelijen bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di ruang rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II Jakarta, Selasa.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam paripurna itu mengatakan setuju, sehingga Fadli mengetuk palu tanda telah disahkan pembentukan tim tersebut.
Ketua DPR RI, Ade Komaruddin memimpin pengambilan sumpah 14 Tim Pengawas tersebut.
Fadli mengatakan, tim itu dibentuk berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Sebanyak 14 anggota Timwas Intelijen itu adalah Mahfudz Sidiq (Ketua), Tantowi Yahya, Asril Tandjung, Hanafi Rais, TB Hasanudin, A Fernandez, Ahmad Muzani, Joko Pujianto, Budiyotastri, Syaiful Bahri Ansori, Ahmad Zainuddin, A Dimyati Natakusumah, Supiadin Ari Saputra, dan M Arief Suditomo.
Berita Terkait
Rapat paripurna setujui RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR RI
12 November 2024 12:21
Wali Kota Pangkalpinang beri tanggapan pandangan umum fraksi terkait tiga Raperda
11 November 2024 22:56
Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks
5 November 2024 11:46
Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang
4 November 2024 21:39
Pj Wako Pangkalpinang sampaikan tiga Raperda ke DPRD
4 November 2024 16:43
Ketua DPRD Belitung minta kepala OPD hadir saat paripurna
31 Oktober 2024 16:56
Ketua DPRD Belitung klarifikasi soal kisruh paripurna AKD
26 Oktober 2024 16:12
Arahan lengkap Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana
23 Oktober 2024 17:58