Sebanyak 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan HUT Ke-76 RI dan lima diantaranya langsung menghirup udara bebas.

"Total ada sebanyak 116 WBP lapas Tanjung Pandan menerima remisi HUT RI mereka terbagi menjadi penerima remisi umum satu dan remisi umum dua," kata Kalapas Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa. 

Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Aula Lapas Tanjung Pandan, Belitung sekaligus mengikuti kegiatan penyerahan remisi oleh yang dilakukan oleh Menkumham secara virtual. 

Ia mengatakan, remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif. 

Romiwin menjelaskan, syarat administratif yang dipenuhi diantaranya yaitu WBP sudah divonis dan mendapat kekuatan hukum tetap dan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan masa pidana. 

Sedangkan syarat lainnya yaitu WBP juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

"Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus semangat kemerdekaan bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan," katanya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Binapi Giatja Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Hardiansyah mengatakan, WBP yang menjadi penerima remisi terbagi menjadi Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II). 

Ia menyebutkan, 34 orang menerima remisi satu bulan, 19 orang menerima remisi dua bulan, 19 orang menerima remisi tiga bulan, 17 Orang menerima remisi empat bulan, 20 Orang menerima remisi lima bulan dan dua orang menerima remisi enam bulan. 

Sedangkan yang menerima remisi umum dua sebanyak lima orang diantaranya tiga orang mendapatkan remisi satu bulan dan dua orang mendapatkan remisi tiga bulan. 

"Kelima WBP Tersebut langsung mendapatkan Surat Lepas dan menghirup udara bebas," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021