Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah memperbarui dan memverifikasi data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala agar tepat sasaran.
"Pemerintah daerah melakukan pembaruan dan memverifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala, agar data yang ada sesuai dengan kondisi riil sehingga bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait sering terjadi perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian sehingga mengakibatkan penyaluran bansos tidak tepat sasaran dan berpotensi membuka celah korupsi.
Bamsoet meminta pemda bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan pembanding data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Langkah itu diperlukan agar tidak ada lagi ditemukan data ganda atau data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran," ujarnya.
Dia menilai Kementerian Sosial (Kemensos) juga perlu mengintegrasikan sistem yang mendata penerima bantuan sosial atau "integrated system" di seluruh Indonesia.
Hal itu menurut dia karena beragamnya data-data penerima bantuan, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST), serta data dari instansi/kementerian lainnya.
"MPR juga meminta Kemenkes bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan pencocokan data penerima bantuan sosial sehingga dapat terwujud sistem satu data Indonesia yang valid dan terverifikasi, baik data struktur ekonomi, struktur warga, agama, dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, validitas data yang terintegrasi tersebut akan membuat alokasi realisasi anggaran, salah satunya untuk bantuan sosial, sampai kepada yang berhak menerimanya.
Dia meminta Kemenkes melibatkan peran RT/RW dalam proses verifikasi data DTKS di lapangan, serta membantu pengawasan realisasi bantuan sosial dari pemerintah agar tidak ada pemotongan uang bantuan sosial atau pungutan liar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pemerintah daerah melakukan pembaruan dan memverifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala, agar data yang ada sesuai dengan kondisi riil sehingga bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait sering terjadi perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian sehingga mengakibatkan penyaluran bansos tidak tepat sasaran dan berpotensi membuka celah korupsi.
Bamsoet meminta pemda bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan pembanding data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Langkah itu diperlukan agar tidak ada lagi ditemukan data ganda atau data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran," ujarnya.
Dia menilai Kementerian Sosial (Kemensos) juga perlu mengintegrasikan sistem yang mendata penerima bantuan sosial atau "integrated system" di seluruh Indonesia.
Hal itu menurut dia karena beragamnya data-data penerima bantuan, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST), serta data dari instansi/kementerian lainnya.
"MPR juga meminta Kemenkes bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan pencocokan data penerima bantuan sosial sehingga dapat terwujud sistem satu data Indonesia yang valid dan terverifikasi, baik data struktur ekonomi, struktur warga, agama, dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, validitas data yang terintegrasi tersebut akan membuat alokasi realisasi anggaran, salah satunya untuk bantuan sosial, sampai kepada yang berhak menerimanya.
Dia meminta Kemenkes melibatkan peran RT/RW dalam proses verifikasi data DTKS di lapangan, serta membantu pengawasan realisasi bantuan sosial dari pemerintah agar tidak ada pemotongan uang bantuan sosial atau pungutan liar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021