Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka gerai layanan penerbitan pas kapal bagi nelayan di daerah itu.

"Kami nantinya akan membuat program membuka gerai sehingga memudahkan para nelayan untuk memperoleh pas kapal apakah itu pas kecil dan pas besar," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga di Tanjung Pandan, Sabtu. 

Ia mengatakan, layanan jemput bola tersebut bertujuan untuk membantu dan memudahkan para nelayan di daerah itu yang selama ini mengalami kendala dalam penerbitan pas kapal atau surat tanda kebangsaan kapal. 

Menurut dia, layanan gerai tersebut.dibuka secara berpindah-pindah di lokasi lain dan tidak hanya pada satu  lokasi saja. 

"Misalnya pada tanggal sekian kami akan melakukan pengukuran kapal di wilayah desa Tanjung Binga kemudian selanjutnya berpindah ke lokasi lain jadi kami akan jemput bola," ujarnya. 

Ia menambahkan, bagi kapal-kapal nelayan dengan ukuran dibawah 7 GT maka  akan mendapatkan pas kecil sedangkan kapal-kapal nelayan berukuran diatas 7 GT akan mendapatkan pas besar. 

Kewenangan KSOP Tanjung Pandan dalam penerbitan pas besar, lanjut Anggiat, memang dibatasi karena dalam aturan pihaknya belum dapat mengesahkan daftar ukur tersebut namun masih tetap bisa melakukan pengukuran kapal. 

"Selanjutnya kami mengirimkan daftar ukur tersebut kepada pelabuhan yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan dan dokumen pengesahan tersebut dikembalikan ke kami dan kami akan menerbitkan pas besarnya," kata dia. 

Ia melanjutkan, sedangkan untuk kewenangan penerbitan pas kecil yaitu kapal dengan ukuran dibawah 7 GT sepenuhnya bisa dilakukan oleh pihaknya serta sejauh ini tidak ditemukan kendala. 

"Untuk penerbitan kecil sejauh ini berjalan lancar dan tidak dipungut biaya alias gratis," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021