Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan patok batas kawasan hutan di daerah itu banyak yang hilang seiring perkembangan jumlah penduduk di daerah yang berada di ujung barat Pulau Bangka tersebut.

"Perkembangan jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya kawasan pemukiman, kadang-kadang secara tidak sadar masyarakat membangun rumah di dalam kawasan hutan dan menghilangkan atau menggeser tanda yang ada," kata Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Kabupaten Bangka Barat, Idwin di Muntok, Senin.

Selain untuk pemukiman, lanjutnya, aktivitas penambangan dan perkebunan juga menjadi salah satu penyebab hilangnya tapal batas atau patok kawasan hutan.

"Biasanya mereka secara sengaja menghilangkan patok tersebut dan praktik seperti ini sudah berlangsung sejak lama," ucapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebenarnya hanya ada dua daerah yang sampai saat ini belum dipasang patok tapal batas yaitu hutan produksi (HP) Airnyatoh dan HP Airmancung.

"Kalau hutan yang lain sudah terpasang semua karena pemasangan sudah dimulai sejak 1992," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hilangnya patok tersebut, ia berharap masyarakat memelihara patok yang masih ada, bukan malah sengaja menggeser atau memindahkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi pentingnya tapal batas kawasan hutan kepada masyarakat hingga ke pelosok," katanya.

Menurut dia, patok tersebut hanya sebagai penanda di lapangan, jadi meskipun hilang, pihaknya tetap bisa mencek dengan menggunakan alat pembaca titik koordinat.

"Pemetaan sudah jelas untuk itu kami berharap mesyarakat sadar dan paham dengan tidak melakukan perambahan hutan, jika ingin membangun lebih baik berkoordinasi dahulu dengan dinas terkait sampai izin diterbitkan sehingga tidak terjadi pelanggaran," ucapnya.

Ia mengatakan, pemerintah pada dasarnya ingin membantu masyarakat dalam pemanfaatan lahan dan tidak pernah mempersulit proses perizinan.

"Yang penting jelas pemanfaatannya dan izin yang sudah keluar tidak disalahgunakan untuk usaha lain," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015