Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Pelabuhan Pangkalbalam dan Pelabuhan Belinyu sebagai alur pelayaran, yang aman bagi masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kepulauan itu.

"Kita berharap Kementerian Perhubungan juga segera menetapkan dua pelabuhan ini sebagai alur pelayaran aman untuk arus keluar masuk barang kebutuhan masyarakat," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Babel, Rabu.

Ia mengatakan penetapan Pelabuhan Pangkalbalam di Kota Pangkalpinang dan Belinyu di Kabupaten Bangka sebagai alur pelayaran aman, berdasarkan hasil survei mandiri alur pelayaran yang dilakukan oleh Distrik Navigasi 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

"Hampir 80 persen wilayah Babel adalah laut dan 20 persen darat. Oleh karena itu, kehadiran sarana dan prasarana pelabuhan menjadi mutlak diperlukan guna menunjang pertumbuhan ekonomi melalui aksesibilitas arus masuk dan keluar barang," ujarnya.

Ia menjelaskan letak wilayah Babel yang berbatasan dengan wilayah perairan dan berada pada poros tengah jalur lalu lintas Pulau Sumatera dan Selat Karimata, yang merupakan jalur perdagangan internasional, menjadikan Kepulauan Bangka Belitung secara geografis sebagai wilayah strategis bidang pelayaran dan perdagangan jalur laut ke negara lain.

"Dengan ditetapkannya dua pelabuhan ini sebagai alur pelayaran aman tentunya Pangkalbalam dan Belinyu menjadi objek vital bagi daerah sebagai pintu masuk utama dan pelabuhan pengumpul di daerah ini," katanya.

Kepala Distrik Navigasi 1 Palembang Muhammad Anto Julianto menambahkan penetapan Pangkalbalam dan Belinyu sebagai alur pelayaran aman bagi masyarakat sudah menjadi program yang direncanakan sejak 2020.

"Kegiatan survei mandiri alur pelayaran dilakukan di area perairan Pelabuhan Pangkalbalam dan Belinyu yang merupakan wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021