Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali memastikan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen melakukan pengawasan melekat terkait surat suara yang akan didistribusikan dalam pilkada serentak 2024 di Kota Pangkalpinang.
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Kota Pangkalpinang dengan Nomor 345/PP.09/-SD/1971/2024 pelaksanaan monitoring pengawasan produksi dan pengiriman surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang Tahun 2024 kepenyedia.
"Kita melakukan pengawasan logistik secara melekat berdasarkan Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan, pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan," katanya dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, sedangkan acuan pada PKPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara terdistribusi sesuai jadwal dan memastikan jumlah surat suara itu sesuai.
"Kami melakukan pengawasan melekat bersama Bawaslu provinsi serta KPU Kota Pangkalpinang pada tanggal 22 Oktober 2024 di PT Percetakan Gramedia Cikarang untuk memastikan semua surat suara sudah siap untuk dikirimkan ke Kota Pangkalpinang" ujarnya.
Dan lebih lanjut Bawalu Kota Pangkalpinang juga melakukan pengawasan melekat pada tanggal 23 Oktober 2024 di Pelabuhan Tanjung Priuk untuk memastikan kembali kendaraan yang mengantarkan surat suara siap untuk diberangkatkan dan memastikan posisi kunci gembok truck masih tersegel.
"Kemungkinan surat suara akan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada sore hari besok 24 Oktober 2024," ujarnya.