Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang turut mengawal proses perizinan produk inovatif yang diproduksi pelaku usaha di daerah itu.

"Sudah ada produk inovatif dari salah satu pelaku usaha di Bangka Barat berupa pewarna alami berbahan dasar daun pandan yang saat ini masih dalam proses perizinan, kami minta dukungan BPOM Pangkalpinang untuk bersama-sama mengawal agar izin edar bisa segera diterbitkan," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Menurut dia, produk bahan tambahan pangan alami berbahan dasar daun pandan yang biasa disebut "sariwangi pandan" tersebut saat ini mendapatkan respons positif dari konsumen atau masyarakat, namun belum memiliki izin edar.

Karya inovatif pelaku usaha kecil di Bangka Barat tersebut patut mendapatkan apresiasi positif dan dukungan dari semua pihak agar bisa memberikan motivasi kepada pelaku usaha lain untuk terus berinovasi dengan menggali berbagai kekayaan alam yang ada di lingkungan sekitar.

"Inovasi yang dilakukan sudah cukup bagus, untuk itu saat kami bertemu dengan jajaran pejabat BPOM Pangkalpinang sudah kami sampaikan agar dibantu dalam mengawal proses izinnya di Pusat sesuai aturan dan persyaratan," katanya.

Sukirman mengatakan, Pemkab Bangka Barat akan terus mendukung berbagai kegiatan UMKM di daerah itu, namun para pelaku usaha, terutama yang memproduksi makanan dan minuman diminta hati-hati karena produk yang dihasilkan untuk dikonsumsi atau dimakan langsung oleh manusia.

Selain membantu proses perizinan produk lokal, saat bertemu dengan jajaran pejabat BPOM Pangkalpinang itu, Sukirman juga menyampaikan harapan agar petugas pengawas di lapangan lebih proaktif melakukan pemantauan dan secara berkala menggelar inspeksi langsung ke pedagang jajanan makanan, termasuk  yang dijual di lingkungan sekolah pada saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dibuka kembali.

"Tolong lebih ketat memperhatikan jajanan harian, sebab dampak yang ditimbulkan jangka panjang, seperti makanan berbahan biang gula, harus hati-hati untuk menjaga kesehatan anak-anak," katanya.

Kepala BPOM Pangkalpinang Tedy Wirawan menyatakan kesiapan untuk membantu proses perizinan pelaku usaha di wilayah Bangka Barat dengan temuan pewarna pandan nonkimiawi yang merupakan produk pertama di Indonesia.

"Produk tersebut menjadi salah satu perhatian Pusat, kami akan bantu kawal hingga izin edar keluar. Kami targetkan dalam waktu dekat diusahakan sudah bisa keluar izin edar, kami juga akan bantu memenuhi beberapa persyaratannya," kata Tedy.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021