Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023.
"Kami mendapatkan 181 item kosmetik dengan kandungan bahan yang dilarang," kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia dalam acara Public Warning terkait obat tradisional dan kosmetik yang diikuti di Jakarta, Jumat.
BPOM, kata Rizka, bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menemukan sekitar 1,2 juta kemasan kosmetik dengan bahan baku terlarang dan menariknya dari peredaran.
"Seluruhnya dengan nilai keekonomian yang mencapai lebih dari Rp42 miliar," ucapnya
Rizka menyebutkan seluruh kosmetik yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Sejumlah bahan terlarang yang ditemukan, ungkapnya, antara lain seperti merkuri yang mengakibatkan perubahan warna kulit, bintik hitam, alergi, hingga iritasi.
"Kulit menjadi kering dan terbakar, perubahan bentuk dan fungsi organ janin pada ibu hamil, dan akan menyebabkan kecacatan," tambahnya.
Selain itu, ungkap Rizka, terdapat pula bahan hidrokuinon yang mengakibatkan hiperpigmentasi atau kulit menjadi gelap, berwarna kehitaman, serta perubahan kornea mata jika terkena mata.
Untuk mencegah penjualan kosmetik tersebut secara daring, BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 103.587 tautan penjualan kosmetik berbahan terlarang.
"Tentunya BPOM juga akan mencabut izin edarnya dan (produknya) tidak boleh beredar lagi," tegasnya.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan tanpa izin edar, serta memastikan untuk membeli dan memperoleh obat-obatan termasuk kosmetik melalui sarana yang terpercaya dan berizin.
Berita Terkait
![BBPOM minta masyarakat lebih teliti hindari obat tanpa izin edar](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/26/WhatsApp-Image-2024-07-25-at-20.00.58_ea87c6a2.jpg)
BBPOM minta masyarakat lebih teliti hindari obat tanpa izin edar
26 Juli 2024 09:21
![BPOM Pangkalpinang latih kader keamanan pangan kelurahan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/25/IMG_20240625_180503.jpg)
BPOM Pangkalpinang latih kader keamanan pangan kelurahan
25 Juni 2024 21:14
![BPOM Pangkalpinang canangkan tiga program keamanan pangan terpadu](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/24/IMG-20240424-WA0019_2.jpg)
BPOM Pangkalpinang canangkan tiga program keamanan pangan terpadu
24 April 2024 21:40
![BPOM Pangkalpinang rapat advokasi laksanakan tiga program keamanan pangan terpadu di 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/24/IMG-20240424-WA0010_1.jpg)
BPOM Pangkalpinang rapat advokasi laksanakan tiga program keamanan pangan terpadu di 2024
24 April 2024 13:29
![BPOM cek jajanan berbuka puasa di Bangka Selatan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/03/19/IMG-20240319-WA0033_2.jpg)
BPOM cek jajanan berbuka puasa di Bangka Selatan
19 Maret 2024 22:42
![Le Minerale: Semua produk terjamin aman dan memenuhi syarat BPOM](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/02/24/WhatsApp-Image-2024-02-24-at-18.59.15_fe2b3917-1.jpg)
Le Minerale: Semua produk terjamin aman dan memenuhi syarat BPOM
25 Februari 2024 10:35