Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktur PT Timah (Persero) Tbk, Sukrisno mengharapkan aparat penegak hukum memperketat pengawasan penyelundupan timah, untuk menaikkan harga timah di pasar internasional.

"Jika penyelundupan timah ini terus berlangsung, maka sulit untuk menaikkan harga timah ini," kata Sukrisno, usai diskusi masalah pertimahan dengan Komisi III DPR RI di Mapolda Kepualauan Bangka Belitung, Selasa.

Saat ini, kata dia, PT Timah, perusahaan pengolahan swasta dan eksportir timah yang difasilitasi Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, sepakat mulai April tahun ini membatasi ekspor timah untuk mendongkrak harga timah di pasar dunia.

"Pembatasan ekspor timah ke berbagai negara tujuan sangat bagus untuk mendongkrak harga timah. Saat ini harga timah masih rendah," ujarnya.

Sebelum kesepakatan pembatasan ekspor ini, kata dia, pihaknya sudah menganjurkan ke pemerintah untuk segera membatasi ekspor komoditas tambang ini.

"Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membatasi ekspor agar harga timah di pasar dunia naik," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pembatasan ekspor ini juga diiringi pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi penyulundupan timah ini.

"Ekspor timah ini resmi, tetapi ekspor yang tidak resmi ini yang akan membuat harga timah terus rendah," ujarnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan bulan lalu, ekspor timah terhitung April tahun ini dibatasi menjadi 4.500 ton per bulan, dengan rincian  PT Timah Tbk mendapatkan jatah ekspor 2.500 ton dan perusahaan smelter swasta sebanyak 2.000 ton per bulan.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015