Nelayan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiuan Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) dengan menggunakan jerigen.

"Pihak SPBU mestinya tidak melayani pengisian dengan menggunakan jerigen, kalau memang nelayan harus ada surat dari instansi terkait atau kartu nelayan," kata Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi banyak keluhan pembeli BBM di SPBU yang menggunakan jerigen, karena dalam beberapa hari ini dilarang dan ditertibkan.

"Jika memang nelayan menemui kendala mendapatkan BBM di SPBU, kami akan sikapi ini yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Ipung, seorang nelayan mengeluhkan sulit mendapatkan BBM dengan menggunakan jerigen padahal sudah menunjukkan kartu nelayan.

"Nelayan yang lain juga bingung mau melaut karena sulit mendapatkan BBM dengan menggunakan jerigen. Sebelumnya tidak menjadi persoalan, tetapi sekarang mulai dilarang," ujarnya.

Ipung meminta solusi dari pemerintah daerah, jika situasi ini berlangsung lama bakal menyulitkan nelayan karena tidak bisa menjalankan perahu.

"Kami tidak mungkin bawa perahu ke SPBU, tentu kami membeli BBM dengan menggunakan jerigen," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021