Sungailiat (Antara Babel) - Polsek Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Ahmad Bari (18) meninggal dunia.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Mualana melalui Kapolsek Mendo Barat AKP Sumsul Bagja di Sungailiat, Senin, mengatakan, rekonstruksi yang dilaksanakan merupakan bagian dari pengungkapan kasus dalam proses hukum terkait kasus pengeroyokan.

"Rekonstruksi ini kami melibatkan langsung ketiga tersangka,  Didi Wijaya, Ahmad Basuni dan Rizal Ifada sedangkan korban diperankan oleh satu orang personel Polres Bangka," katanya.

Rekonstruksi disaksikan langsung Kasi Intel Kejari Sungailiat Andi Andri Utama dan pihak pengacara Sopyan Saleh dan keluarga korban.

Rekonstruksi dilakukan dengan 29 adegan dimulai saat korban berbincang-bindang dengan salah satu tersangka Didi Wijaya di depan rumah tersangka.

Sedangkan adegan terakhir korban tergeletak di depan kantor Kepala Desa Paya Benua, dimana tersangka Ahmad Basuni, Rizal Ifada dan Didi Wijaya berdiri tidak jauh dari tempat korban tergeletak.

"Kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Ahmad Bari itu terjadi 15 Maret 2015 sekitar pukul 18.30 WIB. Para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban dituduh mencuri lada milik salah satu tersangka," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015